Prosedur dan Persyaratan untuk Mengambil Ujian Sertifikasi untuk Setiap jenis Profesi (Bidang Teknologi Informasi)

LEMBAGA YANG MELAKUKAN SERTIFIKASI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Persaingan kompetensi sumber daya manusia di era globalisasi semakin tajam menyebabkan perlunya peningkatan kemampuan sumber daya manusia setempat yang diakui memiliki kompetensi di bidangnya masing masing untuk menghindari marginalisasi tenaga kerja lokal.
Mengantisipasi hal tersebut maka dibentuklah suatu lembaga-lembaga yang menangani urusan sertifikasi profesi (khususnya di bidang IT). Lembaga-lembaga apa saja itu ?? Simak penjelasannya dibawah ini :

LSP-Telematika

LSP Telematika dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika dan bersifat independen. Bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.

Keuntungan Sertifikasi di LSP-Telematika

LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri. Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.

Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan TI di Indonesia.

Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.

LSP-TIK

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi.

Perkembangan teknologi informasi yang cepat dan dengan adanya kebutuhan tenaga kerja profesional maka dibutuhkan pengakuan kompetensi para tenaga profesional baik nasional ataupun internasional. Pengakuan tersebut bisa diperoleh jika telah dinyatakan kompeten dalam bidang informasi dan komunikasi oleh sebuah lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

LSP TIK merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga tenaga professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi yang dimilikinya baik secara Nasional ataupun Internasional.

Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan profesi seseorang yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk menentukan kompetensi seseorang, misalnya pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap. Seseorang yang sudah dinyatakan kompeten harus member laporan kepada LSP TIK minimal satu tahun satu kali, sehingga kompetensi pada profesionalismenya tetap tercatat dan diakui oleh LSP TIK maupun BNSP.

Untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi baik secara Nasional dan Internasional maka LSP TIK juga beracuan pada standar Internasional, dengan adanya dukungan Standar kompetensi Internasianal dari Microsoft, Adobe, dan Oracle.

Dengan usia yang masih hampir dua tahun LSP TIK sudah bisa menunjukkan kompetensinya sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang bisa dipercaya oleh profesionalisme Teknologi Informasi dan Telekomunikasi baik dari Lembaga Pemerintahan, Lembaga Swasta ataupun perseorangan yang bergelut dan berprofesi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomuniasi. LSP TIK sudah melakukan pembuktian kompetensi nasional seperti di beberapa lembaga pemerintahan (Solo, Jogja, Cirebon), BUMN (PT.INTI, PLN), perusahaan Swasta, bahkan para profesional di bidang Informasi dan Komunikasi yang secara pribadi sadar akan pentingnya kemampuan pengakuan Kompetensi profesi dari LSP TIK.

Dalam pembuktian kompetensi, LSP TIK membagi menjadi beberapa profesi yang secara umum adalah :

1. Kompetensi profesi Programming .

2. Kompetensi profesi Networking.

3. Kompetensi profesi Aplikasi Perkantoran.

4. Kompetensi profesi Desain Grafis.

5. Kompetensi profesi Multimedia.

KOMPETENSI PROFESI PROGRAMMING

Dalam Uji kompetensi Programming diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang programming baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi programming secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi programming adalah :

• PRACTICAL PROGRAMMER

• JUNIOR PROGRAMMER

• PROGRAMMER

• SENIOR PROGRAMMER

• ANALYST PROGRAMMER

• JUNIOR WEB PROGRAMMER

• WEB PROGRAMMER

• WEB MASTER

• JUNIOR DATABASE PROGRAMMER

• DATABASE PROGRAMMER

• SENIOR DATABASE PROGRAMMER

• JUNIOR MULTIMEDIA PROGRAMMER

• MULTIMEDIA PROGRAMMER

• QUALITY ASSURANCE

KOMPETENSI PROFESI NETWORKING

Dalam Uji kompetensi Networking diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang networking baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi networking secara perseorangan.

Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi networking adalah :
• TECHNICAL SUPPORT

• JUNIOR NETWORK ADMINISRATOR

• NETWORK ADMINISTRATOR

• SENIOR NETWORK ADMINISTRATOR

• JUNIOR SYSTEM ADMINISRATOR

• SENIOR SYSTEM ADMINISRATOR

KOMPETENSI PROFESI APLIKASI PERKANTORAN

Dalam Uji kompetensi Aplikasi Perkantoran bukan hanya diperuntukkan kepada para profesinoalisme yang langsung berkaitan dengan aplikasi perkantoran, tetapi kepada seluruh profesonalisme lain yang dalam kebutuhannya juga menggunakan aplikasi perkantoran dalam kegiatannya baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi secara perseorangan.

Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi aplikasi perkantoran ini adalah :

• ACCOUNTAN

• ADMINISTRASI

• BASIC HELP DESK

• HELP DESK

• PROGRAMER dengan ADVANCE OFFICE

Secara level tingkatan untuk Aplikasi Perkantoran , adalah :

• Basic.

• Advance.

• Specialist. (penggunaan aplikasi perkantoran untuk hal-hal kusus, misalkan programmer denga

menggunakan macro programming dalam aplikasi perkantoran).

KOMPETENSI PROFESI DESAIN GRAFIS

Dalam Uji kompetensi Desain Grafis diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang Desain Grafis baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi Desain Grafis secara perseorangan.

Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Desain Grafis adalah :
• DESAINNER

• KARTUNIS

• LAYOUTER

• EDITOR

• PHOTOGRAPHER

KOMPETENSI PROFESI MULTIMEDIA

Dalam Uji kompetensi Multimedia diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang Multimedia baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni prohttp://www.blogger.com/img/blank.giffesi Multimedia secara perseorangan.

Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Multimedia adalah :

• ANIMATOR

• TV PRODUSER

• KAMERAMEN

• PEMBUAT NASKAH FILM

• DUBBER

• DLL

Contoh Sertifikasi Nasional dan Internasional

Contoh Sertifikasi Nasional dan Internasional untuk Profesi Insinyur

Menjadi insinyur membutuhkan proses yang sulit. Gelar insinyur tidak sembarangan diberikan kepada seseorang, butuh prosedur khusus dan persyaratan untuk mendapatkan lisensi, piagam atau dari instansi pemerintahan. Berikut ini merupakan contoh sertifikasi profesi insinyur baik nasional maupun internasional

a. Sertifikasi Profesi Insinyur Internasional

Status profesional didefinisikan secara hukum dan dilindungi oleh sebuah badan pemerintah. Di beberapa wilayah hukum hanya terdaftar atau insinyur lisensi diizinkan untuk menggunakan gelar insinyur atau praktek rekayasa profesional. Yang membedakan seorang insinyur profesional berlisensi adalah kewenangan untuk mengambil tanggung jawab hukum untuk pekerjaan engineering. Sebagai contoh, seorang insinyur berlisensi mungkin bertanda, bercap atau berstempel dokumentasi teknis seperti laporan, gambar, dan perhitungan, perkiraan desain studi, atau analisis.

Contoh Sertifikasi Insinyur di Kanada

Di kanada gelar Professional Engineering hanya dapat digunakan oleh para insinyur berlisensi dan dilindungi dalam hukum di semua propinsi. Perijinan insinyur dilakukan melalui badan hukum yang berkuasa, seperti Profesional Engineering Ontario. Banyak dari asosiasi ini yang bertanggung jawab untuk mengatur profesi terkait. Proses pendaftaran umunya sebagai berikut:

Lulus dengan gelar dari program terakreditasi di teknik atau ilmu terapann, terakreditasi oleh Badan Akreditasi Kanada Engineering (CEAB).
menyelesaikan Engineer dalam Pelatihan atau ” Magang” program di bawah arahan dari P. Eng. (Ini adalah program empat tahun minimal dengan pengecualian Quebec
Review pengalaman kerja oleh Asosiasi,
Pass Profesional Praktek Ujian (isi dan format yang berbeda menurut provinsi).

Insinyur yang tidak berlisensi akan medapatkan sangsi hukun sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Misalnya Ontario: Insinyur Profesional UU RRO 1990, Peraturan 941) dari berlatih di luar pelatihan dan pengalaman mereka.

b. Sertifikasi Profesi Insinyur Nasional

Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil jerih payah perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII terdahulu. Dalam rangka memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII, citra tersebut perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah organisasi profesi yang :

Mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.
Mampu melakukan pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga setara dengan para Insinyur di negara lain.
Mampu memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional.

Salah satu program utama Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era persaingan globalisasi.

Pada dasarnya Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen memperoleh perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.

Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang kompetensi yang dimilikinya.

Yang paling awal adalah Insinyur Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya.

Yang kedua adalah Insinyur Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.

Yang terakhir adalah Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.

Contoh untuk Nasional adalah BNSP, yang merupakan singkatan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah sebuah lembaga independen yang di bentuk pemerintah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.

Contoh untuk Internasional, Peraturan profesi engineering yaitu dibentuk oleh berbagai yurisdiksi dunia untuk melindungi keselamatan, kesejahteraan dan kepentingan lain dari masyarakat umum, dan untuk menetapkan lisensi yang digunakan seorang insinyur untuk mempunyai wewenang yang digunakan untuk memberikan layanan profesional kepada masyarakat. Status profesional dan praktek aktual dari rekayasa profesional didefinisikan secara hukum dan dilindungi oleh sebuah badan pemerintah. Ciri – ciri lain dari seorang insinyur professional berlisensi adalah memiliki otoritas pertanggung jawaban untuk pekerja insinyur engineer. Contohnya insinyur yang berlisensi dapat menandatangani, atau memberikan ijin dari dokumen – dokumen teknis penting seperti laporan, gambar, perhitungan untuk sebuah study, perhitungan detail, desain perkiraan, dan analisa.

SUMBER:

http://en.wikipedia.org/wiki/Regulation_and_licensure_in_engineering

http://www.jurnalinsinyurmesin.com/index.php?option=com_content&view=article&id=29&Itemid=3

Sertifikat Keahlian Di Bidang IT

Banyak alasan untuk mendapatkan sertifikasi IT (Information Technology). Hal utama adalah sertifikasi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi memberikan kredibilitas bagi pemegangnya. Sertifikasi IT menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi IT juga memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.

Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan
profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :
• Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi
• Membentuk standar kerja TI yang tinggi
• Pengembangan profesional yang berkesinambungan

Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut :
• Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya
• Perencanaan karir
• Profesional development
• Meningkatkan international marketability

Jenis sertifikasi
Pada dasarnya ada 2 jenis sertikasi yang umum dikenal di masyarakat
• Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi)yang memberikan gelar, Sarjana, Master dll
• Sertifikasi profesi. Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu unutk profesi tertentu.

Sedangkan sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model, yaitu :
• Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
• Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
• Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.

Standar Profesi ACM dan IEEE

ACM
ACM(Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947
SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu.Tidak hanya mensponsori konferensi ,ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
•ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia .ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.
Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society.
•Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
•ACM memiliki empat “Boards“ yaitu:
1.publikasi,
2.SIG Governing Board,
3.pendidikan, dan
4.Badan Layanan Keanggotaan
IEEE
(Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi- teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering),yang mencakup telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa, danelektronika.
•Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
•Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
•Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.Mengamankan Sponsor,
2.Meminta Otorisasi Proyek,
3.Perakitan Kelompok Kerja,
4.Penyusunan Standard,
5.Pemungutan suara,
6.Review Komite,
7.Final Vote.
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi LAN(LocalAreaNetwork) danMAN(MetropolitanAreaNetwork). Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini. Ada beberapa unit kerja dengan bidang yang mereka tangani diantaranya:
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
a. Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
b. Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
c. Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
d. Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
e. Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)

UU No. 19 tentang Hak Cipta

Hak cipta
Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.

Lainnya

UU No. 36 tentang Telekomunikasi

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 1999

TENTANG

TELEKOMUNIKASI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

1. bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945;
2. bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antar bangsa;
3. bahwa pengaruh globalisasi, dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi;
4. bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi tersebut, perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali mengenai penyelenggaraan telekomunikasi nasional;
5. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka Undang-Undang No. 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;

Lainnya

Lagi : Cyber Crime


Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?

Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?

Telematika pada Multimedia

Pengenalan Telematika

Istilah telematika dari segi hukum adalah perkembangan sistem elektronik berbasis digital antara teknologi informasi dan media yang awalnya masing – masing berkembang secara terpisah. Terdapat banyak sekali pendapat mengenai pemahaman definisi dari istilah telematika, namun saya dapat mengambil kesimpulan bahwa telematika merupakan suatu sarana telekomunikasi dengan jangkauan seluruh dunia yang mentransmisikan sejumlah informasi hanya dalam waktu singkat dengan menggunakan sistem digital.
Ada berbagai macam bentuk dari telematika yang telah berkembang di banyak bidang. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya “tumpang tindih” karena berbagai kegiatan kerja dapat menggunakan telematika untuk menunjang kinerja dari usaha yang dilakukan.

Telematika pada Mobile : Perkembangan Mobile

Salah satunya adalah handphone atau mobile phone. Handphone sebagai teknologi mobile mengalami perkembangan yang sangat pesat. Jika dahulu hanya digunakan untuk sekedar menelpon atau mengirim pesan pendek, sekarang taknologi mobile ini bisa melakukan tugas-tugas yang jauh lebih hebat dari itu. Seperti mengirim dan menerima email, memutar musik dan video, menunutun perjalanan dengan GPS, bahkan browsing internet dan juga melakukan transaksi bisnis perbankan. Salah satu teknologi yang saat ini sedang di kembangkan adalah teknologi LTE.

LTE, Teknologi Mobile Generasi Mendatang

Kecepatan menjadi raja di zaman teknologi tinggi seperti sekarang. Datangnya teknologi Long Term Evolution (LTE) menjadi angin segar untuk para konsumen yang mengagungkan kecepatan.
LTE didefinisikan dalam standar 3GPP (Third Generation Partnership Project) Release 8 dan juga merupakan evolusi teknologi 1xEV-DO sebagai bagian dari roadmap standar 3GPP2. Dengan spesifikasi seperti itu, LTE dirancang untuk menyediakan efisiensi spektrum yang lebih baik, peningkatan kapasitas radio, biaya operasional yang lebih murah bagi operator, serta layanan mobile broadband kualitas tinggi untuk pengguna.
Perubahan paling mendasar dari LTE dibanding standar sebelumnya terdiri dari 3 hal utama yaitu air interface, jaringan radio, dan jaringan core. Di waktu mendatang, melakukan pengunduhan atau pengunggahan video berdefinisi tinggi, mengakses e-mail dengan attachment yang besar, mengajak teman bermain game favorit di manapun tempatnya, menjadi hal yang sangat mungkin dengan dukungan LTE.

Untuk masalah pita spektrum yang sangat berpengaruh dengan kinerja jaringan, LTE dapat beroperasi pada standar IMT-2000 (450, 850, 1800, 1900, 2100 MHz) maupun pada pita spektrum baru seperti 700 MHz dan 2,5 GHz.
Alokasi pita lebar yang sangat fleksibel, mulai dari 1,4,3,5,10,15 hingga 20 MHz, menjanjikan fleksibilitas yang tinggi dalam penggunaan spektrum.
Bila dilihat dari segi pasar, LTE mampu memperkuat posisi operator telekomunikasi karena meningkatnya nilai ekonomi jaringan secara keseluruhan, cakupan jaringan yang lebih luas, dan kapasitas data yang lebih besar. Operator juga dapat lebih fleksibel mengikuti kebutuhan pasar yang kian cepat berubah sekaligus mampu menawarkan layanan data broadband dalam skala besar. Sedangkan untuk para konsumen yang mencari tarif murah, LTE menjadi jawaban untuk kebutuhan telekomunikasi yang lebih ekonomis.
“LTE bisa menjadi solusi untuk konsumen yang price concern,” ujar Iman Hirawadi, Senior Manager Technical Business Development Wireless Networks ALcatel-Lucent Indonesia.

sumber:
http://roadtobeaversatilist.blogspot.com/2010/01/perkembangan-teknologi-mobile-dari-masa.html

Telematika : Dari Bar Code Ke 2D Code

Barcode menjadi populer karena kecepatan pembacaannya, akurasinya, dan karakteristik fungsi superiornya.

Ketika barcode menjadi populer dan terkenal secara universal, pasar kemudian berkembang dan membutuhkan kode yang mampu menyimpan lebih banyak informasi, tipe karakter, dan harus dicetak dengan ukuran yang lebih kecil.

Akhirnya, berbagai usaha dilakukan untuk meningkatkan jumlah informasi yang tersimpan oleh barcode, seperti meningkatkan jumlah digit barcode atau menampilkan barcode berlapis.

Perkembangan tersebut menyebabkan masalah baru seperti area barcode yang melebar (barcode menjadi lebih besar), operasi pembacaan yang rumit dan biaya cetak meningkat.

Kemudian 2d code diciptakan untuk merespon kebutuhan dan permasalahan ini.

2d code berkembang dari metode stacked barcode dengan metode matriks densitas informasi yang meningkat.

Definisi QR Code

QR code adalah salah satu jenis dari simbologi 2d (dua dimensi) yang dikembangkan oleh Denso Wave (sebuah divisi dari Denso Corporation pada waktu itu) dan dikeluarkan pada tahun 1994 dengan tujuan utamanya yaitu menjadi simbol / code yang mudah diterjemahkan oleh peralatan pemindai. QR code merupakan singkatan dari quick response atau respon cepat, yang sesuai dengan tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi secara cepat dan mendapatkan respon cepat pula.

QR code (2d code) mengandung informasi di kedua sisi horizontal dan vertikalnya, yang mana sebelumnya barcode hanya menyimpan pada satu sisi saja. QR code menyimpan lebih banyak volume informasi daripada barcode.

Jenis-jenis 2d Code

Sebagai tambahan untuk QR code, beberapa jenis 2d code telah dikembangkan.

berikut ini adalah tabel umum dan fitur-fitur 2d code.

Fitur-fitur QR Code

Fitur-fitur QR code dibandingkan dengan barcode konvensional.

– Kapasitas yang besar untuk penyandian data

Barcode konvensional hanya mampu menyimpan maksimum 20 digit. QR code mampu menyimpan informasi sampai beberapa ratus kali lebih banyak.

QR code mampu menangani berbagai tipe data, seperti karakter numerik dan alfanumerik, Kanji, Kana, Hiragana, simbol, biner, dan kode pengendali. Dalam satu simbol QR code bisa sampai menyandikan 7089 karakter.

– Ukuran cetak yang lebih kecil

QR code membawa informasi di kedua sisi horizontal dan vertikalnya, karenanya QR code mempu menyandikan code yang jauh lebih kecil ukurannya dari barcode. Untuk ukuran yang lebih kecil, terdapat Micro QR code.

– Kemampuan Kanji dan Kana

QR code dikembangkan di Jepang, oleh karena itu, QR code mampu menyandikan set karakter Kanji JIS Level 1 dan Level 2. QR code menyimpan 20% data lebih banyak dari 2d simbologi lainnya.

– Daya tahan terhadap kerusakan dan kekotoran

QR code mempunyai kemampuan perbaikan error. Data bisa diperbaiki bahkan yang sebagiannya telah rusak atau kotor. Maksimum sampai 30% code bisa diperbaiki.

– Bisa dibaca dari sembarang arah dalam sudut 360 derajat

QR code mampu dibaca cepat dalam 360 derajat arah pembacaan. Kemampuan ini melalui pendeteksian pola yang terletak di ketiga sudut dari simbol. Pola deteksi posisi ini menjamin kestabilan pembacaan cepat, mencegah efek negatif dari interferensi latar belakang.

-Fitur penambahan terstruktur

QR code bisa dibagi menjadi beberapa area data, Sebaliknya informasi yang disimpan dalam beberapa simbol qr code bisa direkonstruksi menjadi simbol data tunggal. Setiap satu simbol data bisa dibagi menjadi maksimal 16 simbol, hal ini memungkinkan pencetakan dalam area yang sempit.

Perkembangan penggunaan QR code

pada mulanya QR code hanya digunakan untuk pabrik otomotif, kemudian pada perkembangannya merambah ke berbagai bidang terutama yang berkaitan dengan promosi. QR code dipakai untuk menuliskan alamat situs suatu perusahaan, konsumen tinggal membacanya menggunakan telepon seluler yang telah dibekali aplikasi pembaca QR code dan akan langsung terhubung dengan situs yang dimaksud.

Fungsi QR code

QR code berfungsi sebagai semacam hiperlink pada situs-situs yang bisa menampilkan link alamat URL, nomor telepon, komentar, teks, sms dan informasi-informasi lainnya. QR code bisa ditempelkan di koran, majalah, bus, kartu nama, kartu identitas atau media lainnya. Dengan QR code ini memungkinkan user untuk berinteraksi dengan media yang ditempelinya secara efektif dan efisien melalui telepon selulernya.

Referensi:

http://www.denso-wave.com/

http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kode_QR

Telematika : Video Konferensi dan Video Streaming

Video Konferensi

Konferensi video atau video telekonferensi adalah satu set teknologi telekomunikasi interaktif yang memungkinkan dua atau lebih lokasi untuk berinteraksi melalui video dua-arah dan transmisi audio secara bersamaan. ‘Kolaborasi visual’ Ini juga merupakan jenis groupware.

Video monitor dihubungkan dengan kabel telepon, teknologi satelit, atau kabel ground yang memungkinkan individu untuk melakukan “tatap muka” hampir dari belahan dunia manapun. konferensi video juga bisa menyertakan gambar, klip video, dan transmisi data atau dokumen.
Teknologi

Teknologi utama yang memungkinkan dalam telekonferensi adalah codec yang melakukan kompresi secara digital terhadap video dan audio. Nilai perbandingan kompresi bisa mencapai 1:500.

Komponen lain yang dibutuhkan untuk sistem konferensi video meliputi:

* Video input: kamera video atau webcam
* Video output: monitor komputer, televisi atau proyektor
* Audio input: mikrofon
* Audio output: pengeras suara
* Data transfer: melalui media jaringan telepon analog atau digital, LAN atau Internet

Pada dasarnya ada dua jenis sistem konferensi video:

1. Sistem terdedikasi mempunyai semua komponen lengkap yang lebih canggih yang dirangkai dalam suatu konsol.
1. Konferensi video kelompok besar: non-portabel, besar, perangkat yang digunakan lebih mahal untuk ruangan besar dan auditorium.
2. Konferensi video kelompok kecil: non-portabel atau portabel, lebih kecil, perangkat lebih murah yang digunakan untuk ruang rapat kecil.
3. Konferensi video individual: biasanya perangkat portabel, dimaksudkan untuk satu pengguna, mempunyai kamera tetap, mikrofon, dan pengeras suara terintegrasi ke dalam konsol.
2. Sistem desktop, yaitu komputer pribadi (pc) yang ditambahkan peralatan pendukung video konferensi. Konferensi video dilakukan melalui komputer yang tersebar, dikenal sebagai e-meeting.

T3 Telepresence high definition conference room; c. 2008 “Courtesy of Corporation”

Video Streaming

Streaming adalah metode penerimaan dan penayangan langsung sebuah data multimedia dari server penyedia layanan ke user bahkan ketika data sedang / belum selesai dikirimkan. Dengan kata lain transmini data audio atau video digital (mendengar atau melihat) tanpa harus menyimpan / mengambil keseluruhan data terlebih dahulu, sebelum selesai download data digital sudah bisa dilihat atau didengar.

Pengertian ini mengacu kepada metode pengiriman bukan kepada media itu sendiri. Semakin cepat koneksi Internet yang kita gunakan, maka akan makin cepat dan lancar pula tayangan tersebut dapat diputar. Contohnya adalah konten yang ada pada situs Youtube dan beberapa situs video atau audio streaming lain yang sejenis. Pada awalnya, format yang digunakan adalah QuickTime Movie (ekstensi .mov), sekarang format yang lebih banyak digunakan ialah Flash Video (ekstensi .flv).
Kesimpulan Pembahasan Video Konferensi dan Video Streaming

Video konferensi atau telekonferensi adalah salah satu bentuk alat komunikasi modern memungkinkan dua pihak atau lebih yang terlibat dalam komunikasi untuk bisa saling melihat satu sama lainnya selain bisa saling mendengarkan suara dari masing-masing pihak secara live. Sedangkan video streaming adalah salah satu metode share / berbagi data multimedia melalui jaringan komputer baik intranet maupun internet.

Hal terpenting yang sama antara keduanya adalah sama-sama menggunakan teknologi kompresi yang memungkinkan untuk menghemat bandwidth, meningkatkan kecepatan transfer dan penayangan, dan menghemat media penyimpanan.

Salah satu situs video streaming.

Salah satu situs video streaming.

Previous Older Entries